Sistem Zonasi Berubah, SPMB Lebih Fleksibel
Pesankata.com, Jakarta – Mulai tahun 2025, pemerintah akan mengubah sistem penerimaan siswa baru dengan menggantikan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi pendidikan yang bertujuan menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil, fleksibel, dan inklusif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan semua kalangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik, tanpa terbatas oleh faktor geografis atau ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
SPMB akan menerapkan empat jalur utama dalam proses penerimaan siswa baru, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Jalur Domisili
Jalur ini merupakan pengganti dari sistem zonasi yang telah diterapkan sebelumnya. Perbedaannya, dalam SPMB, jalur domisili akan lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Dengan kata lain, penentuan wilayah penerimaan tidak lagi hanya berdasarkan jarak lurus dari rumah ke sekolah, tetapi juga mempertimbangkan aspek lain seperti ketersediaan sekolah di daerah tersebut.
Jalur Prestasi
Berbeda dengan sebelumnya yang hanya mempertimbangkan nilai akademik dan prestasi dalam bidang olahraga dan seni, jalur prestasi dalam SPMB kini mencakup aspek kepemimpinan. Siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS, Pramuka, atau komunitas lainnya memiliki peluang lebih besar untuk diterima di sekolah pilihannya.
Jalur Afirmasi
Jalur ini tetap dipertahankan untuk memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Pemerintah berharap jalur afirmasi dapat meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok yang selama ini kurang terfasilitasi.
Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak-anak yang orang tuanya berpindah tugas, baik pegawai negeri maupun pekerja swasta. Selain itu, terdapat kuota khusus bagi anak guru sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga pendidik.
Menurut Abdul Mu’ti, rancangan perubahan sistem ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
“Beliau mendukung penuh reformasi ini karena sejalan dengan visi pemerataan pendidikan di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan diterapkannya sistem baru ini, pemerintah berharap penerimaan siswa dapat lebih fleksibel, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi semua anak, serta memastikan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Sumber : https://beritanasional.com/detail/93526/ini-jalur-penerimaan-siswa-baru-simak-di-sini
Penulis : Reihan Noor





