Dugaan Korupsi BKS, DPRD Kaltim Siap Evaluasi

Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur.

Pesankata.com, Samarinda – Awal tahun 2025 menjadi titik kritis bagi Kalimantan Timur. Kejaksaan Tinggi Kaltim (Kejati Kaltim) mengungkap skandal dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) periode 2017-2020, dengan kerugian negara mencapai Rp 21,2 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan perlunya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kinerja Perusda yang dinilai tidak memberikan timbal balik sesuai ekspektasi.

“Selama ini Pemprov Kaltim sudah mengucurkan dana besar, tetapi hasilnya mengecewakan. Kita harus segera mengevaluasi, bahkan membekukan dan menarik modal jika diperlukan,” ujarnya.

Dari sisi hukum, DPRD Kaltim menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada kejaksaan. Fraksi Golkar menegaskan bahwa langkah hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kita akan panggil BKS untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait permasalahan ini,” tambahnya.

Pembentukan pansus saat ini masih dalam tahap awal. Namun, Husni memastikan bahwa evaluasi aset dan performa Perusda akan menjadi fokus utama.

“Kita harus bertindak tegas. Jangan sampai uang rakyat digunakan tanpa hasil yang jelas, sementara ada indikasi keuntungan hanya dinikmati segelintir orang,” kata Husni.

DPRD Kaltim juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai Perusda lainnya. Jika ditemukan indikasi ketidakefektifan, langkah pembekuan dan penarikan modal akan menjadi opsi yang dipertimbangkan.

“Kami sudah mengantongi data lengkap. Jika ada yang merugikan daerah, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH),” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat menanti tindakan nyata dari DPRD Kaltim dalam mengatasi masalah ini.

Sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2025/02/09/dprd-kaltim-akan-bentuk-pansus-perusda-jika-tidak-beri-manfaat-pad-akan-revitalisasi-dan-evaluasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan