Jembatan Mahakam Rawan, Penutupan Jadi Keputusan Akhir
Pesankata.com, Samarinda – Ketidakpastian yang membayangi Jembatan Mahakam akhirnya menemui titik terang. Jembatan yang telah menjadi urat nadi transportasi di Samarinda ini resmi ditutup sementara setelah tabrakan kapal tongkang bermuatan kayu pada 16 Februari 2025.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Hotel Four Points, Balikpapan, Senin (24/2/2025), DPRD Kaltim mengumpulkan berbagai pihak, mulai dari BBPJN Kaltim, KSOP Kelas I A Samarinda, Pelindo, Polresta Samarinda, hingga pemilik kapal yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi bencana yang lebih besar.
“Investigasi harus segera dimulai. Sampai ada kepastian, jembatan tetap ditutup demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Penutupan ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, langkah ini dianggap sebagai tindakan tegas untuk memastikan keamanan. Namun, di sisi lain, banyak pihak khawatir dampaknya terhadap mobilitas masyarakat dan perekonomian lokal.
Jembatan dan Terowongan (KKJT), serta Dinas PUPR-Pera Kaltim. Hasilnya akan menjadi acuan utama untuk menentukan masa depan jembatan ini.
“Jembatan ini tidak memiliki fender lagi, sehingga jika terjadi benturan berikutnya, dampaknya bisa fatal,” kata Hasanuddin.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tanpa perlindungan tambahan, jembatan berisiko mengalami kerusakan yang lebih parah.
Langkah Darurat: Pengawalan Ketat dan Rekayasa Lalu Lintas Air
Untuk sementara, DPRD Kaltim meminta KSOP dan Pelindo menambah kapal pandu serta menyediakan kapal escort untuk mengawal tongkang yang melintas di bawah jembatan.
“Kami tidak bisa menunggu fender selesai dibangun. Selama proses itu, kapal-kapal harus diawasi lebih ketat,” jelas Hasanuddin.
Selain itu, rekayasa lalu lintas air akan diterapkan untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut. Dengan estimasi waktu pembangunan fender lebih dari satu bulan, pengamanan ini menjadi opsi terbaik saat ini.
Di tengah situasi ini, masyarakat Samarinda berharap keputusan ini diikuti dengan solusi nyata. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaraddin Panrecalle, menegaskan bahwa langkah ini harus benar-benar menyelamatkan, bukan sekadar menunda masalah.
“Kami tidak ingin jembatan ini runtuh hanya karena tindakan pencegahan yang terlambat. Investigasi harus benar-benar menyeluruh,” katanya.





