Kaltim Catat 353 Kasus Gigitan Hewan Rabies
Pesankata.com, Samarinda – Rabies masih menjadi ancaman serius di Kalimantan Timur. Sepanjang 2024 hingga Januari 2025, tercatat 353 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayah ini. Dari jumlah tersebut, 328 korban telah menerima Vaksin Anti Rabies (VAR), sementara 5 korban dengan luka gigitan parah harus mendapatkan Serum Anti Rabies (SAR).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr. Jaya Mualimin, beberapa daerah dengan kasus tertinggi meliputi:
Balikpapan – 107 kasus
Samarinda – 61 kasus
Kutai Timur – 34 kasus
Kutai Kartanegara – 22 kasus
Untuk mengurangi penyebaran rabies, Dinkes Kaltim terus melakukan sosialisasi dan menyediakan vaksin di seluruh fasilitas kesehatan. Dinkes juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kader Siaga Rabies (Kasira) untuk melakukan pemantauan terhadap hewan penular rabies.
Jika tergigit hewan, segera lakukan langkah berikut:
1️⃣ Cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit.
2️⃣ Segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat.
3️⃣ Dapatkan vaksin rabies sesegera mungkin.
“Jangan remehkan gigitan hewan, meskipun terlihat sehat atau sudah divaksin. Penanganan cepat dapat mencegah penyebaran virus rabies yang mematikan,” tegas dr. Jaya.
Dinkes Kaltim mengimbau pemilik hewan untuk rutin memberikan vaksinasi rabies, menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan.
Dengan langkah pencegahan yang tepat, rabies bisa dikendalikan. Tetap waspada dan jangan abaikan risiko dari gigitan hewan penular rabies!





