Pesankata.com, Jakarta – Sorotan terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sempat memicu kekhawatiran akan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat pemotongan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada biaya pendidikan mahasiswa.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran hanya menyasar sektor non-esensial seperti perjalanan dinas, seminar, dan acara seremonial. Ia memastikan efisiensi ini tidak akan mengganggu kegiatan akademik dan operasional inti perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi tidak boleh menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk menaikkan UKT. Pemerintah akan terus memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, beredar isu bahwa pemotongan BOPTN hingga 50 persen dari total Rp 6,01 triliun dapat menyebabkan kenaikan UKT. Namun, pemerintah menegaskan bahwa hal ini tidak akan terjadi. Dengan demikian, mahasiswa dan orang tua tidak perlu cemas akan adanya lonjakan biaya pendidikan.

Sumber : https://beritanasional.com/detail/94981/pemerintah-tegaskan-efisiensi-anggaran-bantuan-perguruan-tinggi-tidak-boleh-naikkan-ukt

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan