Peran Staf Khusus Kabinet dan Isu di Baliknya

Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai stafsus Kemenhan.

Pesankata.com, Jakarta – Staf Khusus (Stafsus) di dalam kabinet merupakan pejabat nonstruktural yang bertugas membantu presiden, wakil presiden, atau menteri dalam berbagai bidang strategis. Keberadaan Stafsus diatur dalam Peraturan Presiden dan biasanya berfungsi sebagai penasihat, penghubung dengan masyarakat, serta penyusun strategi komunikasi dan kebijakan.

Setiap kementerian memiliki Stafsus dengan tugas berbeda sesuai kebutuhan. Misalnya, di Kementerian Pertahanan, Stafsus dapat berperan dalam komunikasi publik dan strategi pertahanan. Baru-baru ini, pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan menjadi sorotan publik. Deddy, yang dikenal sebagai pesulap, presenter, dan YouTuber, dipercaya untuk membantu komunikasi publik Kementerian Pertahanan.

Namun, keberadaan Stafsus kerap menjadi sorotan publik. Salah satu isu utama adalah transparansi tugas dan efektivitas kerja mereka. Pengangkatan figur publik seperti Deddy Corbuzier, misalnya, menimbulkan pro dan kontra terkait latar belakang serta urgensi peran Stafsus di kementerian. Selain itu, besaran anggaran dan kewenangan Stafsus juga menjadi perhatian, terutama terkait potensi tumpang tindih dengan pejabat struktural.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penunjukan Stafsus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan keahlian individu dalam mendukung jalannya pemerintahan.
“Kami memilih orang-orang yang bisa memberikan perspektif baru dan mempercepat pencapaian target kementerian,” ujar salah satu pejabat kementerian.

Ke depan, transparansi dan efektivitas kinerja Stafsus akan menjadi perhatian publik untuk memastikan mereka benar-benar memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemerintahan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan