Kukar Bangun Hutan Kota di Timbau, Hadirkan Konsep Wisata Hijau
Pesankata.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas ruang terbuka hijau dengan merancang pembangunan hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Kawasan ini tidak hanya difungsikan sebagai paru-paru kota, tetapi juga disiapkan sebagai ruang publik dan destinasi wisata berbasis alam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa lahan seluas lebih dari satu hektare telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan hutan kota.
“Lahan ini dibeli Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang pada 2024 dengan anggaran sekitar Rp13 miliar,” ujarnya, Selasa (5/3/2025).
Ia menyebutkan, sekitar 20 persen dari total area akan difokuskan sebagai tutupan hijau guna meningkatkan kualitas lingkungan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap perencanaan. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) direncanakan dimulai pada 2025 melalui APBD Perubahan, sementara pembangunan fisik ditargetkan berlangsung pada 2026.
Konsep hutan kota ini dirancang lebih dari sekadar ruang hijau. Pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti area pertemuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ruang rekreasi masyarakat, hingga kafe yang menyatu dengan suasana alam.
“Kami ingin menghadirkan ruang hijau yang tidak hanya berfungsi untuk konservasi, tetapi juga menjadi tempat kerja yang nyaman dan ruang interaksi masyarakat,” jelas Slamet.
Selain itu, kawasan ini juga direncanakan menjadi pusat edukasi lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh pelajar maupun masyarakat umum. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Pemerintah optimistis, pembangunan hutan kota di Timbau akan menjadi ikon baru di Kukar yang tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga menghadirkan ruang rekreasi yang bermanfaat bagi masyarakat.







