Pesankata.com, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memiliki hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menyediakan ruang hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan bahwa lahan seluas lebih dari satu hektare telah resmi ditetapkan sebagai lokasi hutan kota. Lahan tersebut dibeli oleh Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) dengan anggaran sebesar Rp13 miliar.

Menurut Slamet, keberadaan hutan kota ini mendukung target 20 persen tutupan lahan hijau di Kukar. Saat ini, proyek masih dalam tahap awal perencanaan, dengan Detail Engineering Design (DED) yang akan mulai disusun pada 2025, sebelum pembangunan fisiknya dimulai pada 2026.

Yang membedakan hutan kota ini dengan ruang hijau lainnya adalah konsepnya yang lebih interaktif dan multifungsi. Selain berfungsi sebagai area konservasi, hutan kota ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas wisata, ruang pertemuan, dan kemungkinan adanya kafe di dalamnya.

“Kami ingin menciptakan ruang hijau yang tidak hanya bermanfaat untuk lingkungan, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi masyarakat, baik untuk rekreasi, edukasi, maupun kegiatan lainnya,” jelas Slamet.

Pemkab Kukar juga berencana menjadikan hutan kota ini sebagai pusat edukasi lingkungan, di mana masyarakat bisa belajar tentang pentingnya penghijauan dan pelestarian alam. Selain itu, ruang terbuka ini diharapkan dapat mendukung kegiatan komunitas serta menjadi daya tarik wisata baru di Kukar.

“Hutan kota ini nantinya akan menjadi salah satu ikon lingkungan di daerah ini. Kami berharap masyarakat bisa ikut menjaga dan memanfaatkannya dengan baik,” tutupnya.

(Adv/DiskominfoKukar)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan