Penjara Khusus Koruptor: Solusi atau Gimmick?
Pesankata.com, Jakarta – Wacana pembangunan penjara khusus bagi koruptor kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan hal tersebut pada 13 Maret 2025. Dengan tujuan utama memberikan efek jera, pemerintah berencana membangun fasilitas ini di pulau terpencil agar narapidana benar-benar terisolasi.
Meski terdengar seperti solusi tegas, upaya ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Lapas Cipinang telah mencoba konsep serupa, namun dampaknya masih dipertanyakan. Beberapa pihak menyoroti kemungkinan bahwa fasilitas penjara justru bisa menjadi “surga kecil” bagi koruptor jika tidak diawasi dengan ketat.
Di berbagai negara, efektivitas pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada seberapa berat hukuman yang dijatuhkan. Negara-negara dengan tingkat korupsi rendah seperti Denmark dan Selandia Baru menunjukkan bahwa transparansi dan pengawasan ketat lebih efektif dibanding sekadar membangun penjara khusus.
Jika Indonesia ingin menjadikan langkah ini sebagai solusi nyata, maka pembangunan penjara harus disertai sistem pengawasan yang ketat, pemberantasan praktik suap di dalamnya, serta program rehabilitasi yang mampu mencegah para pelaku kembali melakukan kejahatan serupa setelah bebas. Tanpa pendekatan komprehensif, proyek ini berisiko menjadi sekadar gimmick politik tanpa hasil nyata dalam pemberantasan korupsi.



