Pesankata.com, Jakarta – Dunia musik Indonesia kembali memanas dengan perseteruan dua musisi besar, Agnez Mo dan Ahmad Dhani. Konflik ini bermula dari kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret Agnez Mo, yang kemudian diperburuk dengan tuduhan Ahmad Dhani terkait penggunaan lagunya tanpa izin. Perselisihan ini pun menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas mengenai perlindungan hak cipta dalam industri musik.

Perkara ini diawali dengan gugatan dari komposer Ari Bias terhadap Agnez Mo atas lagu Bilang Saja, yang diklaim dibawakan tanpa izin dalam beberapa konser. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun menjatuhkan vonis pada Februari 2025, yang menyatakan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.

Tak terima dengan keputusan tersebut, Agnez Mo berencana mengajukan kasasi. “Saya ingin kebenaran yang sesungguhnya terungkap. Masih banyak fakta yang belum dibuka dalam kasus ini,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Di tengah panasnya kontroversi, Ahmad Dhani turut buka suara dan mengklaim bahwa Agnez Mo juga telah membawakan lagunya, Cinta Mati, selama 10 tahun tanpa membayar royalti. Menurut Dhani, ia telah mencoba menghubungi Agnez untuk membahas masalah ini, namun tidak mendapat tanggapan.

“Saya sudah berusaha menghubunginya, tapi tidak ada respon. Padahal, saya hanya ingin menyelesaikannya secara baik-baik,” ujar Dhani dalam sebuah wawancara.

Agnez Mo pun tak tinggal diam. Dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier, ia membantah tuduhan tersebut dan menuding Dhani justru memiliki agenda lain. “Kalau ini memang soal hak cipta, kenapa baru sekarang dia bicara? Padahal sebelumnya dia menghubungi saya untuk urusan yang sama sekali berbeda,” ujarnya.

Perseteruan ini pun merambah ke media sosial. Agnez Mo mengunggah pernyataan yang diduga menyindir Dhani, menyebutkan bahwa selalu ada pihak yang memelintir fakta demi kepentingan tertentu. Sementara itu, Dhani menegaskan bahwa hak cipta harus dihormati oleh semua musisi.

Kasus ini membuka diskusi luas di kalangan musisi dan pakar hukum mengenai pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik Indonesia. Ketua Serikat Musisi Indonesia, Rudi Hartono, menilai ini sebagai momentum untuk memperketat regulasi royalti dan hak cipta.

Saat ini, Agnez Mo tengah mempersiapkan kasasi atas putusan pengadilan, sementara Ahmad Dhani mengisyaratkan kemungkinan mengambil langkah hukum atas penggunaan lagunya tanpa izin. Dengan situasi yang masih panas, publik menunggu apakah keduanya akan berdamai atau justru semakin memperuncing konflik ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan