Pria Bantul Bunuh Kekasih, Sisa Kerangka, dan Begini Kronologinya!

MRR (24) Pelaku Pembunuhan Pacarnya Sendiri, EDP (23).

Pesankata.com, Bantul – Kepolisian Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MRR (24) terhadap kekasihnya, EDP (23). Yang membuat publik terkejut, pelaku menyimpan jasad korban di dalam kamar kosnya selama tujuh bulan, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini bermula ketika keluarga korban melaporkan EDP sebagai orang hilang sejak September 2024. Sejak saat itu, korban tidak lagi terlihat oleh keluarga maupun teman-temannya.

Pihak kepolisian mulai curiga karena meskipun korban menghilang, motornya justru masih digunakan oleh kekasihnya, MRR. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan MRR dan menggeledah kamar kosnya. Di sanalah mereka menemukan kerangka manusia yang terbungkus jas hujan dan selimut.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi sisa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi serta tes DNA. Berdasarkan penyelidikan, korban diduga telah tewas sejak tujuh bulan lalu.

Motif Pembunuhan: Masalah Sepele Berujung Maut

Yang lebih mengejutkan, motif pembunuhan ini sangat sepele. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, kejadian ini bermula ketika korban sedang memasak bakso di kos mereka. Namun, ia meninggalkan kompor sebentar untuk menyapu ruangan, sehingga bakso yang digoreng menjadi gosong.

Melihat baksonya gosong, korban marah dan memukul pelaku dengan gagang sapu sebanyak lima kali. Tidak terima diperlakukan seperti itu, pelaku langsung mencekik korban dengan kedua tangannya hingga korban tak berdaya.

Korban sempat mencoba melawan dan meminta maaf, tetapi pelaku yang sudah dikuasai emosi tetap mempererat cengkeramannya. Akhirnya, korban kehilangan nyawa di tempat.

Panik dengan apa yang telah dilakukannya, pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan jas hujan dan selimut, membiarkannya membusuk selama berbulan-bulan.

Proses Hukum dan Respons Keluarga

Polisi telah menetapkan MRR sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Saat ini, ia sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Keluarga korban yang sangat terpukul dengan kejadian ini berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Mereka juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap kekerasan dalam hubungan dan segera melapor jika mengalami atau melihat tanda-tanda kekerasan.

Kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan, sekecil apa pun, dapat berujung pada tragedi yang tidak diinginkan. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan kekerasan dalam rumah tangga atau hubungan pribadi agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.

Saat ini, kerangka korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk otopsi dan tes DNA guna memastikan identitasnya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait pembunuhan sadis ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan