Pesankata.com, Jakarta – Jelang masa pengangkatan resmi CPNS 2024 yang akan digelar pada pertengahan tahun ini, publik dikejutkan oleh gelombang pengunduran diri peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi. Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BKN dan Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, memaparkan bahwa sebanyak 1.967 CPNS memutuskan untuk mengundurkan diri dari proses pengangkatan. Mayoritas dari mereka mengemukakan alasan pribadi seperti lokasi penempatan yang terlalu jauh dari tempat tinggal serta nilai ekonomis dari gaji yang dianggap belum memadai.
Namun, Zudan memastikan bahwa tidak ada sanksi dijatuhkan terhadap peserta yang mundur, terutama karena kebijakan optimalisasi yang kini diberlakukan memberi ruang fleksibel bagi para pelamar.
“Ini adalah pilihan pribadi. Pemerintah memberikan ruang melalui mekanisme optimalisasi, yang memungkinkan formasi tetap terisi meski ada yang mundur,” jelasnya.
Kebijakan optimalisasi formasi sebenarnya telah menjadi bagian dari sistem seleksi CPNS sejak tahun 2018, sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 36 Tahun 2018. Tujuannya jelas: menghindari formasi kosong di instansi yang membutuhkan, terutama di bidang layanan publik yang krusial.
Optimalisasi berlaku bagi peserta yang memiliki nilai ujian tinggi dan telah melewati ambang batas kelulusan, tetapi gagal lolos karena tak termasuk dalam tiga peringkat teratas pada formasi yang dilamarnya. Jika ada formasi serupa yang belum terisi, mereka dapat dipertimbangkan untuk ditempatkan di sana.
“Peserta yang masuk dalam skema ini tetap melalui proses seleksi ketat, dan harus sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan instansi,” ujar Zudan dalam konferensi pers di BKN, Rabu (23/4/2025), sebagaimana dikutip dari kanal YouTube resmi BKN.
Tahun ini saja, BKN berhasil menempatkan lebih dari 16.000 peserta CPNS melalui jalur optimalisasi. Angka ini menunjukkan bahwa sistem ini bekerja efektif dalam menjaga ketersediaan ASN di seluruh penjuru Indonesia, sekaligus memberikan harapan bagi para peserta yang sempat gagal.
Di tengah gelombang pengunduran diri, jalur optimalisasi ini menjadi angin segar yang memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang memiliki kapasitas dan dedikasi untuk menjadi pelayan publik.






