Pesankata.com, Jakarta – Baim Wong dan Paula Verhoeven kini resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Baim. Selain putusan cerai, pengadilan juga menetapkan skema hak asuh bersama atas kedua anak mereka.

Dalam sistem yang ditetapkan, anak-anak akan diasuh secara bergantian: dua minggu bersama Paula dan dua minggu bersama Baim. Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menyatakan tidak ada keberatan terhadap keputusan tersebut.

Namun Fahmi menekankan, pelaksanaan sistem hak asuh bersama ini harus memperhatikan kenyamanan si anak, bukan semata didasarkan pada putusan hukum.

“Anak bukan barang yang bisa dieksekusi begitu saja. Kalau dia tidak mau, maka tidak bisa dipaksa. Kita harus mengutamakan pendekatan hati,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, sebelumnya dalam proses persidangan, pembahasan hak asuh memang sempat menemui jalan buntu karena Paula merasa kurang cocok dengan skema yang ditawarkan. Akhirnya, majelis hakim mengambil keputusan sendiri berdasarkan pertimbangan terbaik.

Selain hak asuh, hakim juga menetapkan bahwa Paula hanya berhak atas nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar. Hal ini menyusul temuan dalam persidangan bahwa Paula dinyatakan berselingkuh dan dianggap telah melanggar kesetiaan dalam rumah tangga. Baim sendiri tidak mempermasalahkan nilai mut’ah tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan