Pesankata.com, Banjarbaru – Kematian Juwita, wartawati muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang semula diduga akibat kecelakaan, kini mengarah pada kasus pembunuhan berencana dengan dugaan kekerasan seksual sebagai pemicunya. Fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses penyidikan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaku dalam kasus ini tidak hanya satu orang.

Oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan kuasa hukum keluarga, Muhammad Pazri, Juwita diduga mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali oleh Jumran. Pemerkosaan pertama terjadi saat libur akhir tahun, ketika Jumran meminta korban memesan kamar hotel dengan dalih kelelahan. Di kamar itulah, kekerasan seksual pertama terjadi.

Setelah kejadian itu, Juwita sempat merekam Jumran dengan tangan gemetar sebagai bentuk dokumentasi dan bukti. Rekaman singkat berdurasi lima detik tersebut kini menjadi barang bukti utama dalam proses hukum.

Tragisnya, korban kembali dirudapaksa di hari yang sama saat ia tewas, yakni 22 Maret 2025. Hasil autopsi yang menyebutkan jumlah sperma dalam tubuh korban cukup besar menjadi alasan kuat bagi keluarga untuk menduga adanya pelaku lain dalam peristiwa ini. Kuasa hukum pun mendesak agar penyidik segera melakukan tes DNA terhadap sampel sperma yang ditemukan.

Tak berhenti di situ, bukti-bukti lainnya juga memperkuat dugaan bahwa pembunuhan terhadap Juwita telah direncanakan. Jumran diketahui menggunakan tiket pesawat atas nama orang lain, menghancurkan KTP-nya, dan menyewa mobil yang digunakan untuk membawa dan menghabisi nyawa korban. Indikasi pembunuhan di dalam mobil pun semakin menguat dari sejumlah bukti yang ditemukan.

Keluarga korban juga mendorong agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran melalui rekaman CCTV dan analisis terhadap kendaraan yang digunakan. Mereka menekankan bahwa jika benar ada lebih dari satu kendaraan terlibat, sangat mungkin pelaku tidak bekerja sendiri.

Penyidikan yang komprehensif sangat dibutuhkan agar kasus ini tidak berhenti hanya pada satu tersangka. Keluarga berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian penuh demi keadilan untuk Juwita dan demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan