Pasca Diskon 50 Persen Berakhir, Tagihan Listrik Melejit? Ini Penjelasan PLN
Pesankata.com, Jakarta – Media sosial tengah diramaikan oleh keluhan sejumlah warga yang terkejut dengan lonjakan tagihan listrik pasca berakhirnya masa diskon dari PLN. Unggahan seorang pengguna platform X menjadi viral setelah ia mengungkapkan rasa kagetnya melihat jumlah tagihan listrik rumahnya naik drastis setelah momen Lebaran 2025.
Diketahui, sebelumnya PT PLN (Persero) sempat memberikan program insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada para pelanggan selama periode tertentu. Namun, ketika masa promo ini berakhir pada awal Maret 2025, sebagian pelanggan mengeluhkan tagihan mereka yang tiba-tiba melonjak—bahkan hingga dua kali lipat.
Salah satu keluhan datang dari akun X @lagigabu***. Dalam cuitannya, ia menulis, “Di sini apakah ada kelonjakan tagihan listrik juga setelah subsidi 50 persen itu? Kaget banget, setelah promo subsidi habis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya.”
Dalam penjelasannya, pengguna tersebut mengaku biasanya hanya membayar tagihan sekitar Rp 280.000 hingga Rp 320.000 per bulan. Namun selama diskon berlangsung, jumlah tagihan menurun menjadi sekitar Rp 140.000. Kejutannya muncul saat promo berakhir—tagihan bulan ini mencapai angka Rp 611.000.
Keluhan senada juga datang dari akun @avenoor***, yang menyebut, “Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa, padahal penggunaan berkurang. Apa-apaan ini woi @pln_123,” tulisnya pada Jumat (4/4/2025).
Ramainya keluhan ini pun ditanggapi oleh PLN. Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik pada triwulan kedua tahun ini. Menurutnya, tarif listrik hanya kembali ke posisi semula setelah program diskon selesai.
“Sejak 1 Maret 2025, ketika program diskon tarif listrik 50 persen berakhir, tarif kembali berlaku normal sesuai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tidak ada perubahan tarif untuk triwulan kedua ini,” ujar Grahita saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025).
Grahita menekankan bahwa kenaikan tagihan yang dirasakan pelanggan bisa jadi disebabkan oleh meningkatnya konsumsi listrik, terutama selama masa libur Lebaran, di mana penggunaan alat elektronik biasanya meningkat. Ia juga mengimbau pelanggan untuk memantau sendiri pemakaian listrik mereka melalui aplikasi PLN Mobile.
“Jika ada lonjakan tagihan, silakan cek riwayat pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile agar bisa dilihat secara rinci. Masyarakat juga bisa melihat apakah ada pola pemakaian yang berubah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pemerintah tetap mempertahankan stabilitas tarif demi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung iklim usaha di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Berikut ini adalah daftar tarif listrik per 1 April 2025 untuk berbagai golongan pelanggan:
- 450 VA (subsidi): Rp 415/kWh
- 900 VA (subsidi): Rp 605/kWh
- 900 VA (nonsubsidi): Rp 1.352/kWh
- 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
- Bisnis 6.600–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- Kantor Pemerintah 6.600–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
- Penerangan Jalan Umum di atas 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
PLN memastikan bahwa tarif dasar tidak berubah, namun pelanggan diimbau untuk tetap bijak menggunakan energi dan memahami perbedaan tagihan saat masa diskon dan setelahnya.





