Pesankata.com, Yogyakarta – Kontroversi seputar keaslian ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat kembali setelah sekelompok orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melakukan kunjungan langsung ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025 untuk mencari klarifikasi dari pihak universitas.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh beberapa tokoh seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasuma, dan Syukri Fadoli. Mereka meminta dokumen otentik terkait riwayat pendidikan Jokowi di kampus legendaris tersebut. “Kami hadir bukan untuk menyerang, melainkan mencari kejelasan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu,” ujar Syukri kepada awak media.

Akar permasalahan ini berasal dari video yang diunggah oleh Rismon Sianipar ke YouTube, di mana ia mengklaim bahwa dokumen ijazah Jokowi memuat jenis font yang belum dikenal di era 1980-an, yakni Times New Roman. Ia menilai hal tersebut cukup sebagai bukti awal untuk meragukan keaslian dokumen akademik tersebut.

Menanggapi hal ini, UGM dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa Jokowi adalah mahasiswa sah dengan Nomor Induk Mahasiswa 80/34416/KT/1681. Ia tercatat masuk tahun 1980 dan lulus tahun 1985. Wakil Rektor I UGM, Wening Udasmoro, menyampaikan bahwa semua catatan akademik Jokowi tersimpan lengkap di fakultas. “Jokowi aktif menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kami punya semua arsipnya,” jelas Wening.

Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, juga menyatakan bahwa meskipun ijazah asli sudah diserahkan kepada Jokowi, pihak kampus masih menyimpan salinan dan dokumen penunjang lainnya, termasuk sebagian eksemplar skripsi yang tidak dibawa oleh mahasiswa.

Atas kegaduhan ini, Jokowi menyatakan telah berkonsultasi dengan tim hukumnya dan mempertimbangkan opsi untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti dari UGM sudah sangat jelas, sehingga jika masih ada yang menuduh, maka merekalah yang seharusnya membuktikan tuduhan tersebut. “Saya serahkan kepada pengacara untuk menilai kemungkinan langkah hukum lebih lanjut,” kata Jokowi dari kediamannya di Solo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan