Pesankata.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai pro dan kontra usai meluncurkan program pendidikan berbasis barak militer bagi siswa yang berperilaku menyimpang. Program ini ditujukan untuk siswa yang terlibat tawuran, merokok, mengonsumsi alkohol, hingga pengguna knalpot bising—sebuah pendekatan yang dinilai ‘tegas’ namun memantik kontroversi.

Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 43/PK.03.04/Kesra, kebijakan tersebut resmi dijalankan sejak awal Mei 2025, bekerja sama dengan jajaran TNI AD. Dua lokasi utama digunakan sebagai pusat pelatihan militer: Rindam III/Siliwangi dan Markas Kostrad di Purwakarta.

Dedi meyakini bahwa program ini dapat memperbaiki perilaku dan meningkatkan kedisiplinan pelajar. Dalam pernyataannya, ia menyebut program ini sebagai bentuk penguatan karakter dan bela negara. “Kami ingin anak-anak kembali fokus, disiplin, dan siap menghadapi masa depan,” katanya saat meninjau lokasi pelatihan.

Namun, berbagai pihak menilai langkah ini terlalu ekstrem. FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) menjadi salah satu kelompok yang paling vokal menentang kebijakan ini. Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung menyatakan program ini minim landasan pendidikan dan berisiko mencederai hak anak. Ia juga mengkritisi ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menyusun struktur kurikulum dan modul ajar yang relevan.

Laporan KPAI menunjukkan kelemahan serius dalam pelaksanaan, termasuk kurangnya seleksi peserta, pembelajaran tidak terstandar, serta beban fisik berlebihan yang membuat siswa kelelahan. “Program ini seolah menjadikan anak sebagai objek eksperimen,” kata Fahriza.

Selain FSGI, sejumlah pakar pendidikan dan perlindungan anak juga bersuara. Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyatakan bahwa Pemda seharusnya fokus membangun sistem dukungan psikososial bagi anak-anak. Pendekatan militer justru berisiko memperparah masalah emosional dan sosial anak.

Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) bahkan mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan. Mereka menyebut pendekatan seperti ini mencerminkan pola pikir otoriter yang tak sejalan dengan prinsip perlindungan anak dalam hukum nasional maupun internasional.

Aliansi juga mengutip data kekerasan oleh aparat, termasuk terhadap anak, sebagai bukti bahwa barak militer bukan tempat ideal untuk pembinaan pelajar. “Anak tidak bisa didisiplinkan lewat kekerasan atau ketakutan. Mereka butuh lingkungan suportif, bukan tekanan fisik,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.

Menurut mereka, pembinaan anak semestinya melibatkan institusi yang paham dunia anak, seperti sekolah, dinas sosial, dan lembaga perlindungan anak. Mereka menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan membangun.

Polemik ini pun membuka kembali diskusi penting: bagaimana mendidik anak dengan masalah perilaku tanpa mengorbankan hak-hak dasarnya sebagai manusia yang sedang tumbuh dan berkembang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan