Ketua SMSI Kukar Angga Triandi: May Day Bukan Seremoni, Saatnya Peduli Nasib Pekerja Pers
Pesankata.com, Kutai Kartanegara – Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei selalu menjadi momen penting di banyak negara, termasuk Indonesia. Lebih dari sekadar tanggal merah di kalender, May Day adalah simbol perjuangan panjang kaum buruh untuk mendapatkan hak-haknya yang selama ini sering terabaikan.
Di Kutai Kartanegara (Kukar), semangat memperingati Hari Buruh tahun ini turut dirasakan oleh para jurnalis dan pekerja media. Mereka yang sehari-hari berjuang menyampaikan informasi kepada publik juga bagian dari kaum buruh, sebagaimana disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yakni orang yang bekerja untuk orang lain dan menerima upah.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kukar, Angga Triandi, memanfaatkan momentum ini untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap seluruh pekerja, termasuk jurnalis. Menurutnya, pekerja pers tidak hanya berjasa dalam menyampaikan berita, tetapi juga berkontribusi besar dalam proses demokrasi dan pembangunan daerah.
“May Day seharusnya menjadi momen refleksi, bukan hanya seremonial. Wartawan juga buruh, mereka bekerja siang malam dan sering menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” kata Angga saat ditemui Kamis (1/5).
Kukar, yang dikenal kaya akan sektor migas, pertanian, dan perkebunan, juga memiliki kehidupan media yang cukup aktif. Puluhan perusahaan media beroperasi di wilayah ini, dan ratusan jurnalis turut ambil bagian dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang konstruktif.
Namun di balik kontribusi besar itu, Angga mengungkapkan keprihatinan terhadap masih banyaknya jurnalis yang bekerja tanpa jaminan keselamatan memadai. Bahkan, insiden kekerasan terhadap pekerja pers masih kerap terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa sudah saatnya semua pihak lebih serius memperhatikan hak-hak pekerja media. “Jurnalis harus bisa bekerja tanpa takut akan intimidasi atau kekerasan. Mereka juga berhak atas perlindungan hukum, upah layak, dan lingkungan kerja yang sehat,” tambahnya.
Melalui peringatan May Day, SMSI Kukar mengajak seluruh stakeholder – baik pemerintah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, hingga pelaku industri media – untuk meningkatkan kepedulian terhadap profesi jurnalis. Termasuk menciptakan iklim kerja yang aman dan profesional.
“Hari Buruh bukan hanya milik buruh pabrik atau tambang. Ini adalah hari untuk seluruh pekerja, termasuk jurnalis, yang setiap hari memperjuangkan kebenaran dan mendidik masyarakat lewat informasi,” tutup Angga.





