Pesankata.com, Jakarta – Ahmad Dhani, sosok di balik banyak lagu hits Indonesia, sering mendapat pujian karena kreativitas musiknya. Namun, tidak jarang pula ia menghadapi kritik karena beberapa karyanya dianggap mirip dengan lagu-lagu asing. Isu plagiarisme pun mencuat, terutama dari kalangan pengamat musik dan warganet yang merasa lagu-lagu tersebut bukan orisinal.
Menanggapi tudingan tersebut, Dhani menjelaskan bahwa karya-karya itu merupakan adaptasi resmi, bukan hasil jiplakan. Dalam wawancaranya bersama TVOne, ia menekankan bahwa dirinya telah membeli lisensi resmi dari pemilik lagu asli sebelum membuat versi Indonesia.
Ada tiga lagu yang disebut sebagai hasil adaptasi:
- “Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada” (2004) – disebut mirip dengan “Tears Never Dry” karya Stephen Simmonds asal Swedia.
- “Cinta Mati 2” (2009) – diadaptasi dari lagu “Real Life” milik Sergio Mendes dari Brasil.
- “Cinta Mati 3” (2010) – berbasis pada lagu “Do You Believe in Love” karya Michael English asal Amerika Serikat.
Dhani menyampaikan bahwa tuduhan plagiat sering muncul karena tidak semua orang memahami aturan hak cipta. “Wajar kalau ada yang bilang plagiat, mungkin mereka belum tahu proses perizinan dan hukum di baliknya,” katanya.
Ia juga membagikan informasi menarik soal biaya lisensi. Menurutnya, dengan sekitar Rp 20 juta, ia sudah bisa mendapatkan hak adaptasi lagu, termasuk mengganti lirik dan menerjemahkannya. Sistem pembayaran tersebut masuk dalam skema advance royalty, yakni pembayaran awal kepada pencipta lagu yang nantinya dikonversi ke sistem royalti setelah lagu digunakan.
Ahmad Dhani menambahkan bahwa industri musik memiliki berbagai bentuk hak atas lagu, seperti hak cipta, hak tampil di publik, hak mendistribusi, hingga hak royalti. Ia berharap masyarakat dan pelaku musik, terutama generasi baru, bisa belajar untuk lebih menghargai proses legal dan etika dalam berkarya.
Dengan penjelasan ini, Dhani berharap publik bisa lebih bijak menilai dan tidak gegabah menyebut suatu karya sebagai hasil plagiat tanpa memahami proses di baliknya.






