Drama Kokain di Bali: Warga Inggris Terancam Eksekusi Mati, Dunia Menyorot
Pesankata.com, Denpasar – Kasus penyelundupan kokain hampir satu kilogram ke Bali yang melibatkan tiga warga negara Inggris menjadi sorotan internasional. Jonathan Collyer (28), Lisa Stocker (29), dan Phineas Float (31) saat ini menjalani proses hukum serius dan menghadapi kemungkinan hukuman mati jika terbukti bersalah.
Aksi penyelundupan terjadi pada awal Februari 2025. Collyer dan Stocker ditahan di Bandara Ngurah Rai setelah petugas bea cukai menemukan kemasan bubuk makanan yang mencurigakan saat melewati mesin X-ray. Setelah diperiksa, kemasan Angel Delight tersebut ternyata berisi kokain seberat hampir 1 kilogram. Penangkapan Float menyusul beberapa hari kemudian di sebuah hotel Denpasar, hasil dari operasi lanjutan bertipe controlled delivery.
Jaksa menyatakan barang bukti memiliki nilai pasar sekitar Rp6 miliar, menunjukkan skala besar dari kejahatan ini. Pada 3 Juni 2025, ketiganya resmi didakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni untuk mendengarkan saksi ahli serta keterangan dari pihak penyidik.
Indonesia memiliki aturan hukum yang sangat keras terhadap pelanggaran narkotika. Bila terbukti bersalah, para terdakwa dapat dijatuhi hukuman mati melalui eksekusi tembak, prosedur yang masih diterapkan terhadap pelaku berat kasus narkoba. Saat ini, ada lebih dari 500 terpidana mati kasus narkotika di Indonesia, termasuk hampir 100 orang warga asing.
Kasus ini mengundang perhatian luas dari media dan publik internasional. Banyak pihak mulai mengkritisi kembali isu hak asasi manusia, keadilan hukum bagi warga negara asing, serta batas intervensi diplomatik ketika seseorang melanggar hukum di negara lain. Pemerintah Inggris dikabarkan memantau perkembangan perkara ini secara aktif, namun belum ada pernyataan resmi mengenai upaya intervensi hukum.
Situasi ini menyoroti dilema antara kedaulatan hukum nasional dan perlindungan warga negara di luar negeri. Di tengah polemik global seputar hukuman mati, Indonesia tetap menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara.




