Juara Masterchef Malaysia Menjadi Pelaku Pembunuhan ART Indonesia

finalis MasterChef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong

Pesankata.com, Internasional – Kasus menghebohkan tengah menimpa mantan finalis MasterChef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong. Bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, ia resmi didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga mereka, Nur Afiah Daeng Damin, seorang perempuan 28 tahun berdarah Indonesia yang bekerja di kondominium mereka di Penampang, Sabah, pada Desember 2021 lalu.

Peristiwa terungkap setelah keduanya melapor menemukan jasad korban di kamar mandi pada 14 Desember 2021, sepulang dari liburan. Namun hasil investigasi menunjukkan bahwa korban mengalami luka bakar dan dugaan kekerasan, jauh berbeda dari narasi kecelakaan yang semula dilaporkan.

Etiqah sempat mengajukan jaminan karena alasan kesehatan dan kebutuhan untuk merawat anak-anaknya yang masih kecil, termasuk yang mengidap autisme. Meski sempat ditolak, permohonan ini akhirnya dikabulkan Mahkamah Rayuan dengan syarat ketat, termasuk setoran jaminan dan kewajiban lapor mingguan ke polisi.

Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, dengan kemungkinan hukuman mati, atau penjara panjang disertai cambuk jika terbukti bersalah. Pasangan ini sebelumnya membantah terlibat dalam kematian korban saat membuat laporan awal kepada pihak berwajib.

Keluarga korban di Indonesia mengutuk keras insiden ini. Kakak korban menyebut kasus ini kejam dan meminta pengadilan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya demi keadilan bagi almarhumah. Pihak Kemenlu RI menyatakan korban merupakan warga Malaysia, namun memiliki garis keturunan Indonesia.

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian mencakup obeng, sarung tangan, sabun, dan cairan pembersih yang diduga terkait kekerasan. Bukti DNA korban juga menguatkan dugaan keterlibatan kekerasan fisik dalam kasus tersebut.

Tragedi ini memicu kembali perdebatan publik soal perlindungan terhadap ART, terutama mereka yang berasal dari latar belakang migran. Sidang yang masih berlangsung sejak 2022 ini dipandang krusial, tak hanya untuk keadilan korban, tapi juga reformasi perlakuan terhadap pekerja domestik di Malaysia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan