Pelaku Mutilasi Jalani Tes Kejiwaan di Padang
Pesankata.com, Padang – Bobi Suhendra (34), tersangka kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, saat ini tengah menjalani pemeriksaan kondisi mental di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin. Tes ini dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan oleh kejaksaan.
Tersangka diketahui telah menghabisi nyawa temannya, Periwisata (32), lalu memutilasi tubuh korban. Rekonstruksi yang dilakukan oleh Polres Pesisir Selatan mengungkap berbagai tindakan keji yang dilakukan Bobi terhadap korban setelah meninggal dunia.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pesisir Selatan, Ipda Doni Santoso, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan arahan dari jaksa penuntut untuk melengkapi tahapan penyidikan lanjutan. “Kami masih menunggu hasil observasi dari RS Jiwa,” katanya, Selasa (17/6).
Doni menambahkan, hasil tes tersebut diperlukan untuk berkas tahap dua, yaitu proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Pesisir Selatan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kasus ini bermula saat korban berniat meminjam uang Rp 400 ribu kepada pelaku, namun ditolak. Perselisihan pun memuncak hingga pelaku memukul korban dengan balok kayu dan membunuhnya. Tubuh korban kemudian disembunyikan dalam kamar mandi dan dicor di bangunan bekas sarang walet.
Jasad korban baru ditemukan pada April 2025 setelah pemilik bangunan hendak merenovasi. Selama dua tahun, pelaku tetap beraktivitas normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan, bahkan sempat bepergian ke luar kota.
Yang lebih mengejutkan, pelaku mengaku sempat memakan bagian tubuh korban secara spontan, bukan karena keinginan yang disengaja. Polisi menduga tindakan ini terkait kondisi kejiwaan dan tekanan psikologis berat saat itu.
“Motifnya sederhana: karena utang yang ditolak. Tapi efeknya luar biasa tragis,” kata Doni.




