Pesankata.com, Jakarta – Mulai pertengahan 2025, pemilik SIM yang hendak memperpanjang masa berlaku kini diwajibkan menjalani tes kesehatan dan psikologi. Aturan ini tertuang dalam Perpol No. 5 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat sempat salah paham, mengira akan dites praktik lagi seperti saat membuat SIM baru. Namun faktanya, hanya pemeriksaan kesehatan seperti mata dan telinga, serta tes psikologi sederhana untuk menilai kestabilan emosi dan kognitif yang diwajibkan. Tes psikologi bisa dilakukan online melalui ePPsi dengan biaya antara Rp37.500–Rp57.500 dan berlaku selama enam bulan.

Persyaratan perpanjangan SIM meliputi SIM lama yang masih aktif, KTP elektronik, hasil tes kesehatan dari dokter dalam 14 hari terakhir, sertifikat psikologi dari ePPsi, serta pas foto latar biru dan tanda tangan digital. Biaya administrasi berkisar Rp75.000 untuk SIM C hingga Rp80.000 untuk SIM A/B, ditambah biaya tes dan asuransi, totalnya mencapai lebih dari Rp200 ribu.

Masyarakat bisa memilih memperpanjang secara online via aplikasi Digital Korlantas (SINAR) atau datang langsung ke Satpas dan layanan SIM keliling. Di aplikasi, pemohon cukup mengunggah dokumen, membayar via VA, dan SIM dikirim ke rumah. Sementara di Satpas, tetap harus hadir untuk sidik jari dan foto ulang.

Korlantas mengingatkan, jika masa berlaku SIM habis, maka pemilik wajib mengikuti proses dari awal, termasuk tes teori dan praktik. Itu berarti waktu dan biaya jadi lebih besar.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa harus tes ulang jika secara fisik merasa sehat. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa tes ini adalah bagian dari standar keselamatan global, agar pengemudi layak secara mental dan fisik saat berkendara.

Kebijakan baru ini menandai era baru perpanjangan SIM. Tak lagi hanya bayar iuran, tapi juga memastikan bahwa setiap pengemudi tetap layak mengemudi dengan aman. Bagi masyarakat, ini jadi pengingat penting: perpanjang SIM sebelum telat, dan siapkan kondisi tubuh serta pikiran.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan