Pesankata.com, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia menjatuhkan sanksi administratif kepada program Ipar Adalah Maut The Series setelah menilai ada muatan seksual yang tidak tepat pada penayangan 3, 4, dan 6 November 2025. Teguran tertulis diberikan kepada MDTV sebagai bentuk pengawasan atas program yang disiarkan pada jam utama. KPI menyebut tayangan tersebut memuat adegan yang mengesankan penggambaran seksualitas.
KPI menjelaskan bahwa temuan itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat 1. Aturan tersebut menegaskan kewajiban lembaga penyiaran untuk melindungi anak dengan memastikan penayangan program sesuai waktu dan klasifikasi. KPI meminta MDTV berhati hati dalam merilis konten yang sensitif agar tidak berdampak pada pemirsa muda yang menonton televisi pada jam ramai.
Serial Ipar Adalah Maut The Series diadaptasi dari utas viral karya Elizasifaa di TikTok. Cerita berfokus pada hubungan gelap seorang suami dengan adik iparnya. Serial ini dibintangi Deva Mahenra, Tatjana Saphira, dan Nicole Parham, lalu dibuat sepanjang 45 episode. Selain tayang di MDTV, serial tersebut juga tersedia di Netflix sehingga jangkauan penontonnya cukup luas.
KPI menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab sosial untuk menayangkan konten yang sesuai norma. Setiap program harus mencerminkan nilai moral dan budaya. Pernyataan resmi KPI menyebut upaya ini bertujuan menjaga anak dan remaja dari konten yang dapat memicu perilaku berisiko. KPI menambahkan lembaga penyiaran perlu lebih ketat dalam proses editing sebelum tayang.
MDTV belum memberikan pernyataan resmi terkait teguran itu. Namun berdasarkan praktik sebelumnya, setiap lembaga penyiaran biasanya diminta melakukan evaluasi internal. Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. KPI menyebut sanksi teguran termasuk kategori ringan tetapi tetap memiliki konsekuensi apabila pelanggaran berlanjut.
Ipar Adalah Maut The Series menjadi salah satu program dengan jumlah penonton signifikan sepanjang 2025. Popularitasnya dipengaruhi perkembangan cerita yang sensitif. Konten perselingkuhan sering menimbulkan perdebatan di media sosial. Beberapa pengamat menyebut lonjakan popularitas juga dipicu tren adaptasi dari kisah viral, terutama yang berasal dari TikTok.
KPI menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua lembaga penyiaran untuk memperhatikan klasifikasi program. Penyusunan jam tayang dan proses penyesuaian konten menjadi faktor penting. KPI menilai edukasi publik dan pemantauan konten perlu berjalan beriringan agar ekosistem penyiaran tetap sehat. Organisasi itu juga mengajak masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran.
Sanksi terhadap MDTV menambah daftar teguran yang dikeluarkan KPI sepanjang 2025. Lembaga itu terus menindak program yang berisiko menampilkan muatan sensitif di jam penayangan yang banyak ditonton keluarga. KPI menilai kerja sama penyiaran, regulator, dan masyarakat penting untuk memastikan konten televisi tetap sesuai aturan dan aman bagi pemirsa.






