Pesankata.com, Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono kembali jadi sorotan setelah Lembaga Adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) melayangkan somasi resmi kepadanya. Somasi ini terkait materi stand up Pandji yang dianggap menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo, upacara sakral masyarakat Toraja yang penuh nilai budaya dan spiritual.

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menegaskan bahwa Pandji telah melukai kehormatan adat Toraja melalui pernyataannya. Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat somasi kepada Pandji, berisi tuntutan hukum dan adat yang wajib dipenuhi sebagai bentuk pemulihan dan penebusan.

Dalam somasi tersebut, Pandji diminta melaksanakan upacara adat Ma’sosoran Rengnge. Upacara ini dilakukan sebagai simbol permohonan ampun dan pemulihan keseimbangan spiritual antara dunia manusia dan arwah leluhur. “Pandji diwajibkan melaksanakan upacara adat Ma’sosoran Rengnge sebagai bentuk penebusan atas penghinaan terhadap nilai dan norma adat Toraja,” ujar Benyamin kepada media, Jumat (7/11/2025).

Selain itu, TAST juga menuntut sanksi material adat berupa pengorbanan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi, serta pembayaran uang Rp2 miliar. Dana itu disebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang dianggap tercemar akibat pernyataan Pandji. “Ini bukan sekadar denda, tapi bentuk tanggung jawab moral,” tambah Benyamin.

Pandji Pragiwaksono sendiri sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosialnya. Dalam video tersebut, ia mengaku tidak bermaksud menghina budaya Toraja dan menghormati proses hukum maupun adat yang berlaku. Namun, TAST tetap meminta Pandji datang langsung ke Toraja untuk memberikan klarifikasi di hadapan dewan adat.

“Pandji harus hadir secara langsung agar kita bisa membahas sanksinya. Nilainya bisa dibicarakan, tetapi tanggung jawab moral tidak bisa dihindari,” tegas Benyamin lagi. Ia menilai klarifikasi langsung penting untuk menunjukkan itikad baik dan menghormati tradisi leluhur.

Upacara Ma’sosoran Rengnge sendiri dikenal sebagai ritual suci untuk memulihkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan dan leluhur. Tradisi ini merupakan bagian penting dari sistem kepercayaan Aluk To Dolo yang masih dijaga kuat oleh masyarakat Toraja hingga kini.

Kasus ini memunculkan kembali diskusi publik soal batas kebebasan berekspresi dan sensitivitas terhadap budaya lokal. Banyak pihak berharap polemik ini bisa diselesaikan dengan damai tanpa menimbulkan perpecahan antara pelaku seni dan masyarakat adat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan