Pesankata.com, Jakarta – Kasus penemuan jasad pria terikat di pinggir Tol Jagorawi Km 30, Bogor, Jawa Barat, perlahan mulai terungkap. Korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya, seorang driver taksi online. Polisi kini memastikan ada unsur pidana di balik kematian korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Senin, 10 November 2025.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengonfirmasi bahwa korban merupakan pengemudi taksi online. Ia mengatakan mobil korban ikut hilang, diduga dicuri pelaku setelah melakukan kekerasan. “Kemungkinan mobilnya diambil pelaku, dan kami sedang mendalami penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku,” ujar Wikha, Rabu (12/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan, hasil autopsi menunjukkan korban tewas tidak wajar. Terdapat luka di bagian perut dan darah keluar dari hidung. “Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana. Tim kami sedang mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan,” ujarnya.

Polisi juga menemukan bahwa beberapa barang berharga milik korban raib. Anggi mengatakan korban terakhir diketahui mengendarai mobil pribadi yang digunakan untuk bekerja. Namun, saat jasad ditemukan, kendaraan serta sejumlah harta bendanya tidak ditemukan di lokasi. “Kuat dugaan, barang-barang tersebut diambil oleh pelaku. Kami sedang melacak keberadaan kendaraan korban,” tambahnya.

Penemuan jasad Ujang bermula dari laporan seorang saksi bernama Dudi, yang melihat tubuh tergeletak dua meter dari jalan tol. “Awalnya dikira orang tidur. Setelah didekati ternyata sudah tidak bernyawa,” kata Dudi. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kematian Ujang Adiwijaya meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Sang istri, Iffah (43), mengaku masih tidak percaya suaminya meninggal dengan cara mengenaskan. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. “Saya cuma pengin pelakunya cepat ketangkap. Suami saya orangnya baik, nggak pernah marah, sayang sama anak,” ujarnya sambil menahan tangis.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap pengemudi transportasi daring. Data dari Asosiasi Driver Online Indonesia mencatat, sepanjang 2025 terdapat lebih dari 40 kasus kekerasan terhadap driver yang sebagian besar bermotif perampokan. Polisi mengimbau seluruh pengemudi agar berhati-hati saat menerima pesanan dan selalu menggunakan fitur keamanan aplikasi untuk berbagi lokasi secara real-time.

Hingga kini, penyidik Polres Bogor masih memburu pelaku dan menelusuri jejak digital korban untuk memastikan kronologi kejadian. Polisi juga bekerja sama dengan perusahaan transportasi online tempat korban bekerja untuk mendapatkan data terakhir aktivitasnya sebelum ditemukan tewas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan