Pesankata.com, Jakarta – Proses hukum kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat Harvey Moeis memasuki babak akhir. Setelah vonis berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Agung menegaskan seluruh aset terkait akan segera dieksekusi dan dilelang melalui Badan Pemulihan Aset. Deretan barang bernilai tinggi, termasuk milik istri Harvey, artis Sandra Dewi, masuk dalam daftar penyitaan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan proses ini berlangsung setelah Tim Jaksa Eksekutor menyerahkan aset kepada BPA untuk penilaian lebih lanjut. Ia menegaskan, seluruh harta yang telah disita akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara korupsi yang merugikan negara. Setelah penilaian selesai, pelelangan akan dilakukan secara terbuka untuk umum.

Sandra Dewi sebelumnya sempat mengajukan keberatan terhadap penyitaan asetnya. Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Oktober 2025, ia memilih mencabut gugatannya. Hakim menyatakan pencabutan tersebut sah dan menyebut Sandra kini patuh dengan putusan pengadilan. Langkah ini menandai berakhirnya upaya hukum yang diajukan keluarga Harvey terkait penyitaan.

Daftar aset yang dirampas negara diungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024. Selain barang mewah, terdapat properti, logam mulia, hingga rekening bernilai miliaran rupiah. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang ikut disita. Koleksi ini menjadi sorotan publik setelah ditaksir bernilai fantastis.

Tidak hanya barang fesyen, aset-aset lain milik Sandra juga meliputi dua unit kondominium di Gading Serpong, satu rumah di Kebayoran Baru, dan satu rumah di Permata Regency Jakarta Barat. Sementara itu, rekening deposito Sandra dengan nilai total mencapai Rp 33 miliar juga dipastikan dirampas untuk negara.

Vonis terhadap Harvey Moeis sendiri telah diperberat menjadi 20 tahun penjara dengan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. Dengan aset yang berhasil disita dan akan dilelang, pemerintah berharap dapat menutup sebagian kerugian negara akibat praktik korupsi dalam tata kelola timah.

Proses lelang ini menjadi langkah lanjutan dalam memastikan akuntabilitas hukum. Masyarakat kini menanti transparansi dalam proses penjualan aset yang bernilai besar ini, mengingat tingginya minat untuk mengetahui siapa yang akan membeli barang-barang mewah milik pasangan selebritas ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan