Pesankata.com, Tenggarong – Meski ada kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan pembangunan lumbung padi dan lantai jemur tetap berjalan.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Pemkab Kukar menegaskan bahwa program ketahanan pangan ini tidak akan terpengaruh oleh kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja negara.

“Pemangkasan anggaran hanya berlaku untuk perjalanan dinas dan operasional, bukan untuk program pembangunan lumbung pangan dan fasilitas pertanian lainnya,” ungkap Kepala Dinas Ketapang Kukar, Sutikno, Selasa (4/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembangunan lumbung pangan di Kukar dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan persyaratan teknis seperti minimal lahan sawah seluas 60 hektare di setiap lokasi.

“Pembangunan lumbung padi dan lantai jemur ini difokuskan pada daerah yang benar-benar memenuhi kriteria, sehingga fasilitas yang diberikan bisa dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Pada 2025, Pemkab Kukar menargetkan pembangunan lima lumbung padi baru di wilayah Jembayan, Sebulu, Tenggarong, Loa Ipuh, dan Loa Janan Ulu.

Sutikno berharap, kehadiran lumbung-lumbung baru ini dapat memperkuat ketahanan pangan desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong kemandirian ekonomi kelompok tani di Kukar. (Adv/DiskominfoKukar)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan