Pesankata.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Penyanyi Raisa Andriana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, aktor Hamish Daud, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Gugatan itu didaftarkan secara online melalui sistem ecourt oleh kuasa hukumnya. Sidang perdana dijadwalkan pada 3 November mendatang.
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dr. Drs. Abid, M.H, membenarkan adanya gugatan tersebut. “Nama yang saudara sebutkan tadi itu memang sudah masuk. Raisa yang mengajukan, melalui kuasa hukum,” ujarnya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Pernikahan Raisa dan Hamish yang digelar pada 3 September 2017 di Jakarta sebelumnya dikenal harmonis dan jauh dari gosip. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie pada 2019. Namun, di tengah proses hukum ini, media sosial ramai dengan berbagai isu yang menyoroti kehidupan rumah tangga mereka.
Salah satu yang ramai dibicarakan adalah tudingan bahwa Hamish Daud menumpang hidup pada Raisa. Isu tersebut muncul dari akun X (Twitter) bernama @tiffa_ny5249 yang mengklaim pernikahan mereka sejak awal tidak direstui oleh keluarga Raisa. “Keluarganya Raisa pada gak setuju sebenarnya sama deseu, tapi Raisanya bucin,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu memicu banyak reaksi dari pengguna media sosial lain. Beberapa akun bahkan mengaku telah mendengar kabar serupa sejak lama. “Masnya gak ada duitnya, katanya numpang terkenal, numpang hidup,” tulis akun lain yang mengaku mendapatkan cerita itu dari lingkungan dekat keluarga Raisa.
Meski begitu, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari Raisa maupun Hamish terkait tudingan tersebut. Keduanya masih bungkam di media sosial. Namun, beberapa penggemar menduga bahwa perceraian ini sudah lama dipersiapkan secara diam-diam, mengingat Raisa belakangan jarang tampil bersama suami di publik.
Sebelum kabar perceraian mencuat, pasangan ini dikenal sebagai ikon hubungan ideal di kalangan selebritas Indonesia. Banyak yang menilai keduanya selalu tampil romantis dan saling mendukung karier masing-masing. Kini, citra itu dipatahkan oleh kenyataan pahit di meja hijau.
Publik menantikan klarifikasi resmi dari keduanya dalam waktu dekat. Pengamat hukum keluarga menyebut bahwa dengan sistem ecourt, proses perceraian dapat berlangsung cepat jika tidak ada sengketa harta atau hak asuh. Namun, jika ada gugatan turunan seperti pembagian aset atau pengasuhan anak, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama.






