Pesankata.com, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba dengan menangkap sebanyak 94 orang pengguna selama operasi dalam dua pekan terakhir Juli 2025. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kaltim.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana, menyampaikan bahwa seluruh pengguna yang diamankan tersebar di berbagai daerah di Kaltim, termasuk Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Bontang. Dari 94 orang tersebut, sebagian besar merupakan pemakai aktif yang positif saat dilakukan tes urine.
“Langkah ini adalah bagian dari strategi penanggulangan narkoba yang kami perketat. Semua pelaku sudah kami data dan diproses sesuai hukum,” ujar Wisnu dalam konferensi pers, Kamis (31/7).
Selain menangkap pengguna, tim BNNP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 380 gram, alat hisap, dan ponsel milik para tersangka. BNNP menduga kuat bahwa sebagian pelaku juga terlibat dalam jaringan pengedar lokal.
Sebanyak 20 orang di antaranya berstatus residivis dan tercatat pernah menjalani hukuman serupa. Untuk memberikan efek jera dan mengurangi angka residivisme, BNNP menggandeng pihak kejaksaan untuk mendorong penerapan hukuman rehabilitasi yang disertai pengawasan ketat pascarehabilitasi.
BNNP juga menggencarkan edukasi ke sekolah, kampus, dan tempat kerja dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan instansi terkait. “Pencegahan adalah benteng pertama. Kami ingin masyarakat sadar bahaya narkoba sebelum terlambat,” tambah Wisnu.
Upaya BNNP ini mendapat dukungan penuh dari Pemprov Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, mengapresiasi kerja keras BNNP dan mendorong kolaborasi lebih luas antarinstansi. Ia menyebut bahwa Kaltim harus bersih dari narkoba, terutama menjelang beroperasinya Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkoba masih mengkhawatirkan. BNNP Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran gelap narkotika dan memperkuat sistem rehabilitasi bagi pengguna.





