Pesankata.com, Bekasi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadapi gelombang kritik setelah seorang warga Kabupaten Bekasi melaporkan dirinya ke Komnas HAM atas kebijakan yang dinilai otoriter dan tidak manusiawi. Laporan tersebut diajukan oleh Adhel Setiawan, seorang wali murid yang menyoroti keras kebijakan Pemprov Jabar mengirim anak-anak dengan perilaku bermasalah ke barak militer dalam rangka pembinaan karakter.

Adhel berpendapat bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan yang seharusnya bersifat memanusiakan dan membina, bukan menghukum. Menurutnya, anak-anak yang melakukan kesalahan tidak bisa langsung dikategorikan sebagai pelaku yang perlu didisiplinkan secara militeristik, melainkan harus dibina dengan dialog dan pemahaman psikologis.

“Kita hidup di negara demokratis yang menjunjung tinggi hak anak. Menempatkan mereka di barak militer hanya akan menambah trauma dan memperburuk kondisi mental anak-anak tersebut,” tegas Adhel saat memberikan keterangan kepada media.

Ia menambahkan, metode yang digunakan dalam program tersebut tidak terbuka untuk umum. Kurangnya transparansi mengenai sistem pembinaan dan siapa yang bertanggung jawab di lapangan juga menambah kekhawatiran banyak orang tua.

Adhel berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi Komnas HAM untuk menyelidiki secara menyeluruh kebijakan ini dan memastikan bahwa tidak ada anak yang menjadi korban dari kebijakan yang tidak berbasis hak asasi. Ia juga menyerukan kepada Pemprov Jabar untuk mengadopsi pendekatan pembinaan yang lebih progresif dan sesuai dengan prinsip pendidikan yang modern dan berkeadilan.

Kasus ini menyita perhatian publik luas, terlebih karena menyentuh isu sensitif mengenai perlindungan hak anak di tengah kebijakan pemerintah. Langkah Adhel ini pun mendapat dukungan dari berbagai kalangan aktivis pendidikan dan pemerhati kebijakan publik yang menganggap bahwa pendekatan Dedi Mulyadi justru berpotensi menciptakan ketakutan baru di kalangan generasi muda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan