Pesankata.com, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menelusuri dugaan kebocoran data pribadi ratusan ribu anggota Polri yang diklaim dilakukan oleh peretas dengan nama samaran Bjorka. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait isu tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Itu kami dalami lagi,” ujarnya di Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Reonald menjelaskan bahwa saat ini tim siber tengah memeriksa keabsahan data yang beredar di forum gelap. Menurutnya, penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan pasti apakah data itu benar berasal dari server milik Polri. “Saya baru dengar. Saya cek dahulu,” ucapnya.

Namun yang menarik perhatian publik, munculnya kembali nama Bjorka menimbulkan pertanyaan besar. Sebab, sebelumnya kepolisian sudah beberapa kali mengumumkan penangkapan terhadap individu yang diduga sebagai Bjorka, termasuk seorang pemuda asal Madiun pada 2022 dan terduga lain di 2023. Meski begitu, aktivitas peretasan dengan nama yang sama terus berlanjut di forum-forum gelap.

Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat, apakah polisi salah tangkap ataukah identitas Bjorka memang digunakan oleh lebih dari satu orang. Pakar keamanan siber Teguh Aprianto menyebut kemungkinan kedua hal tersebut bisa saja terjadi. “Nama Bjorka bisa jadi digunakan secara kolektif oleh beberapa pihak, atau memang identitas aslinya belum terungkap,” ujarnya di akun media sosialnya.

Dalam unggahan terbaru, Bjorka mengklaim telah membocorkan data 341.800 anggota Polri berisi nama, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, dan alamat email. File tersebut dikatakan berukuran 9 MB dalam bentuk terkompresi dan mencapai 40 MB setelah diekstrak. “Since the police in Indonesia allege that they have arrested me, I have decided to disclose this data as a surprise for them,” tulis akun itu di forum gelap.

Bjorka sebelumnya dikenal karena beberapa kali meretas data pemerintah dan BUMN sejak 2022. Aksinya sempat reda setelah beberapa orang ditangkap, namun kini kembali muncul dengan serangan yang lebih sensitif, menyasar institusi kepolisian. Kasus ini kembali memperlihatkan celah keamanan data yang belum tertangani sepenuhnya.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sepanjang 2024 terjadi lebih dari 35 juta upaya serangan siber di Indonesia. Kasus seperti ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan data pribadi aparat dan lembaga negara harus diperkuat dengan sistem keamanan yang terintegrasi.

Polda Metro Jaya kini bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan penelusuran digital dan memastikan keamanan jaringan internal Polri. Publik menunggu hasil penyelidikan ini, sembari mempertanyakan satu hal yang menggantung: jika Bjorka sudah pernah ditangkap, siapa sebenarnya yang kembali beraksi sekarang?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan